Pamekasan (ANTARA) - Sedikitnya 1.465 narapidana pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan, Jawa Timur, telah berhasil mengikuti program rehabilitas medis dan sosial yang digelar yang diinisiasi oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Jumlah narapidana sebanyak 1.465 orang ini selama semester pertama pada 2022," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji pada acara penutupan program itu di Lapas Narkotika Pamekasan, Rabu.
Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 orang narapidana mengikuti program rehabilitasi sosial, dan 45 orang narapidana lainnya mengikuti program pascarehabilitasi.
Zaeroji menjelaskan, program layanan rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika itu dilaksanakan selama enam bulan.
"Selain itu ada juga 220 orang peserta pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program pembinaan ini," ujar dia.
Ia menyampaikan penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan, atas dasar kemanusiaan, sehingga mereka bisa kembalai ke masyarakat tanpa halangan.
"Jadi, program ini bertujuan agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke
tengah masyarakat," katanya, menjelaskan.
Menurut Zaeroji, program rehabilitasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pascarehabilitasi.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention). Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas dan penyatuan kembali ke masyarakat.
"Sehingga memiliki fungsi sosial yang bermanfaat," urai Zaeroji.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan peserta rehabilitasi.
Saat ini, sambung dia, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada tujuh unit pelaksana teknis (UPT) yang telah melaksanakan program rehabilitasi.
"Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang," katanya, menjelaskan.
Wakil Bipati Pamekasan Fattah Jasin yang juga diundang hadir pada acara penutupan program rehabilitasi medis dan sosial semester I di Lapas Narkotika Pamekasan itu mengapresiasi program tersebut.
Dia berharap sebagai wakil masyarakat semoga para penyalahguna narkotika di Lapas/Rutan bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan narkotika lagi.
"Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif," kata Wabup.
Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pamekasan ini selanjutnya mengimbau agar Program Tahap II dan berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan.
"Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," katanya.
Hadir dalam kegiatan penutupan ini Forkopimda Kabupaten Pamekasan, GANA Recovery Pamekasan, Universitas Madura, dan perwakilan Kemenag Pamekasan selaku mitra rehabilitasi di bidang keagamaan.
Sebanyak 1.465 narapidana Lapas Narkotika Pamekasan lulus rehabilitasi medis
Rabu, 3 Agustus 2022 22:40 WIB