Surabaya (ANTARA) - Setiap sembilan Desember kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia sebagai pengingat bahwa korupsi mengancam masa depan bangsa dan kualitas demokrasi di Indonesia yang terus berjuang memperbaiki tata kelola pemerintahan serta membangun budaya birokrasi yang kuat bersih.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga merusak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat karena kepercayaan publik terkikis ketika janji berbeda dengan kenyataan sehingga pesan kebijakan dipandang curiga dan partisipasi warga melemah dalam program pembangunan.
Dalam situasi seperti itu peringatan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk menata kembali cara lembaga negara berkomunikasi dengan warga agar informasi publik kebijakan disampaikan jujur transparan konsisten dan mudah diuji melalui data serta dokumen yang diakses.
Komunikasi sehat melahirkan kepercayaan sedangkan komunikasi yang menutupi fakta memunculkan keraguan sehingga celah praktik korupsi semakin lebar karena ruang publik dipenuhi kabar simpang siur dan masyarakat kesulitan membedakan informasi resmi dengan gosip di lingkungan sekitar.
Di era digital arus informasi bergerak cepat namun tanpa integritas pesan ruang komunikasi publik dapat dipenuhi konten yang memoles citra semata sementara persoalan disembunyikan akibatnya kritik berkurang pengawasan melemah dan budaya diam tumbuh organisasi pemerintahan.
Gerakan antikorupsi tidak cukup bertumpu pada penindakan hukum melainkan memerlukan ekosistem komunikasi mendukung transparansi agar masyarakat memahami proses pengambilan keputusan mengetahui alur penggunaan anggaran serta menilai apakah pelayanan publik berjalan sesuai aturan berlaku dan adil.
Komunikasi antikorupsi berawal dari lingkungan kerja dekat dalam hubungan antara pimpinan dan pegawai ketika instruksi disampaikan jelas laporan dibuat apa adanya dan keberatan disampaikan tanpa takut maka ruang kompromi penyimpangan dipersempit sejak tahap perencanaan program.
Sebaliknya ketika komunikasi internal basa basi tidak terdokumentasi dan berubah tanpa alasan jelas pegawai akan mengandalkan pesan lisan sehingga muncul ruang abu abu memungkinkan manipulasi informasi penghilangan berkas serta penyusunan laporan yang tidak sesuai proses.
Dalam konteks Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan budaya komunikasi terbuka penting untuk menjaga mutu pelayanan pelatihan dan kredibilitas lembaga karena program belajar efektif bila seluruh tahapan mulai perencanaan pelaksanaan hingga evaluasi dicatat rapi dan ditelusuri.
Setiap pegawai pada berbagai level mempunyai peran menjaga integritas komunikasi melalui kebiasaan sederhana seperti menyimpan notulen rapat teratur menuliskan alasan keputusan dan memastikan informasi disampaikan kepada peserta pelatihan sesuai materi serta ketentuan berlaku di lembaga.
Pada titik ini arsip memegang peran strategis karena bukan sekadar kumpulan dokumen melainkan rekam jejak lengkap setiap komunikasi sehingga lembaga dapat menunjukkan bahwa proses administrasi berjalan transparan dan tidak bertumpu pada ingatan individu mudah berubah.
Arsip dikelola baik menjamin setiap surat keputusan kontrak laporan kegiatan dan bahan ajar tersimpan autentik berurutan serta mudah ditemukan sehingga bila terjadi pemeriksaan atau keberatan publik lembaga memiliki bukti mengenai langkah ditempuh dalam menjalankan program.
Pengelolaan arsip tertib mendorong perbaikan tata kelola karena setiap data memudahkan evaluasi misalnya membandingkan mutu pelatihan dari tahun ke tahun melihat konsistensi anggaran serta mengidentifikasi pola kekurangan berulang sehingga rekomendasi perbaikan disusun lebih tepat terukur.
Dalam perspektif komunikasi publik arsip dipandang sebagai jembatan kepercayaan antara negara dan warga melalui data secara terbuka lembaga menunjukkan kesediaan penuh diawasi masyarakat menilai langsung capaian program bukan dari pernyataan lisan tetapi dari bukti terdokumentasi.
Untuk memperkuat integritas beberapa prinsip perlu dijaga dalam bentuk komunikasi yaitu keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan karena tanpa salah satu antaranya komitmen antikorupsi akan runtuh dalam praktik sehari hari.
Keterbukaan bermakna informasi penting mengenai kebijakan publik disampaikan tepat waktu dengan bahasa yang dipahami berbagai kalangan serta tidak disusun berbelit sehingga masyarakat memiliki kesempatan sama mengikuti proses dan memberikan masukan terhadap rencana pemerintah maupun lembaga.
Kejujuran menuntut pejabat dan pegawai menyampaikan kondisi apa adanya termasuk ketika menghadapi kendala pelaksanaan program sehingga laporan tidak berhenti pada keberhasilan semata namun juga memuat hal perlu diperbaiki agar publik memperoleh gambaran nyata situasi lapangan.
Akuntabilitas menegaskan bahwa setiap pernyataan kebijakan dan laporan harus dikonfirmasi melalui dokumen resmi tersusun rapi karena tanpa arsip memadai suatu klarifikasi mudah diperdebatkan sementara bukti tertulis memberikan kepastian kepada publik mengenai kebenaran informasi yang disampaikan.
Jika ketiga prinsip tersebut diterapkan konsisten maka komunikasi publik menjadi ruang sehat bagi diskusi dan pengawasan bersama sehingga energi masyarakat terlibat dalam agenda antikorupsi tumbuh karena mereka merasa suara dan pertanyaan mendapat tempat yang wajar.
Peringatan Hari Antikorupsi dimaknai sebagai ajakan memperbaiki cara lembaga berbicara dan mendengar aspirasi serta memperbaiki cara menyusun dokumentasi agar keputusan meninggalkan jejak administratif jelas sehingga tidak ada ruang gelap bagi transaksi tersembunyi dalam proses pemerintahan.
Komunikasi etis berpadu dengan tata kelola arsip kuat akan menjadikan lembaga lebih tahan terhadap godaan korupsi sebab setiap tindakan dapat dilacak setiap penggunaan anggaran memiliki catatan dan setiap kebijakan memiliki penjelasan terbuka bagi masyarakat membutuhkan.
Di tengah upaya reformasi birokrasi peran arsiparis dan pengelola informasi menjadi penting karena keahlian mereka memastikan memori organisasi terjaga sekaligus membantu pimpinan mengambil keputusan berdasarkan data sehingga arah kebijakan tepat sasaran dan berorientasi kepentingan publik.
Hari Antikorupsi mengingatkan seluruh aparatur bahwa integritas bukan slogan dalam spanduk melainkan praktik komunikasi yang dihidupi setiap hari oleh pegawai pimpinan dan lembaga melalui cara berbicara jujur menulis laporan tertib serta menjaga arsip secara konsisten.
Baca juga: Jejak Kartini dalam arsip dan makna Hari Pahlawan
Baca juga: Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar
Baca juga: ANTARA Jatim dukung langkah FKMSA tingkatkan kesadaran arsip bagi anak muda
*) Arsiparis Ahli Muda BPPK, Mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta, Wahyu Adi Setyo Wibowo
