Pamekasan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar festival band bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan, sebagai wadah seni budaya serta memberikan kesempatan narapidana mengekspresikan diri.
"Selain itu kegiatan festival band bagi warga binaan ini juga dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangannya kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.
Ia menjelaskan, festival ini pertama kali digelar di Jawa Timur dan ditempatkan di Lapas Narkotika Pamekasan.
Imam mengatakan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana. Pola dasar pembinaan bagi narapidana di lapas diharapkan dapat berhasil dalam mencapai resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana.
"Melalui festival ini tentunya diharapkan dapat menyiapkan narapidana agar bisa diterima di masyarakat ketika bebas nanti," terang Imam.
Menurut Imam, musik merupakan wadah kreativitas bagi narapidana di masa kini. Oleh karenanya, kegiatan semacam ini sudah selayaknya di dukung oleh semua pihak demi meningkatkan kreativitas narapidana.
"Mari kita rubah cara pandang kita terhadap narapidana. Kalau dulu kita menganggap mereka sebagai penjahat, sekarang mari kita anggap mereka sebagai orang yang tersesat jalannya," tutup Imam.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Junaeddy menjelaskan bahwa kegiatan festival ini atas arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Korwil Madura, sambung dia, merupakan pioner dalam kegiatan festival band warga binaan pemasyarakat (WBP) dan berharap kegiatan positif ini akan menular ke korwil lainnya di Jawa Timur.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam pengembangan bakat bagi WBP," kata Junaeddy.
Kegiatan festival band ini diikuti oleh lima UPT yang berada di Korwil Madura yaitu Rutan Bangkalan, Rutan Sampang, Rutan Sumenep, Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan.