Penutupan 172 perlintasan sebidang tanpa palang pintu

  • Selasa, 19 Mei 2026 14:30

Petugas PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada jalur KA di salah satu wilayah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (19/05/2026). PT KAI akan menutup 172 perlintasan sebidang secara nasional sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api, serta menghindari terjadinya kecelakaan pada perlintasan tanpa palang pintu yang dapat mengancam keselamatan warga pengguna jalan, maupaun perjalanan kereta api. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Petugas PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada jalur KA di salah satu wilayah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (19/05/2026). PT KAI akan menutup 172 perlintasan sebidang secara nasional sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api, serta menghindari terjadinya kecelakaan pada perlintasan tanpa palang pintu yang dapat mengancam keselamatan warga pengguna jalan, maupaun perjalanan kereta api. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Petugas PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu pada jalur KA di salah satu wilayah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (19/05/2026). PT KAI akan menutup 172 perlintasan sebidang secara nasional sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api, serta menghindari terjadinya kecelakaan pada perlintasan tanpa palang pintu yang dapat mengancam keselamatan warga pengguna jalan, maupaun perjalanan kereta api. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Berita Terkait