Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan penyitaan uang ratusan juta itu dilakukan KPK dalam rangkaian penangkapan sembilan orang di dua wilayah tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
