Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mematangkan usulan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan skema pemerintah daerah setempat menyediakan lahan sementara pembangunan fisik diharapkan dapat dikerjakan oleh kementerian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu menjelaskan usulan pembangunan rusun tersebut masih dalam tahap perhitungan dan kajian mendalam, termasuk terkait bentuk dan skema pengelolaannya.
"Rusun ini memang kita usulkan ke kementerian, untuk kalau bisa dikerjakan oleh kementerian. Karena kita di itu menyediakan tanahnya, yang membangun nanti kementerian. Jadi kita masih berhitung," katanya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya harus berhati-hati dalam menentukan konsep rusun. Terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa), mengingat beban pemeliharaan sepenuhnya berada di pemerintah daerah.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal sebelum pemkot menyampaikan usulan lahan kepada Kementerian PKP sekaligus menerima arahan teknis lebih lanjut.
"Jadi kemarin survei sampai sejauh itu dulu. Sambil kita nanti menyampaikan usulan tanah ke kementerian sekaligus nanti kementerian akan memberikan arahan ke kita," tuturnya.
Terkait target waktu, Wali Kota Eri menyebut rencana pembangunan rusun tersebut akan diusulkan masuk pada 2026, dengan catatan masih menunggu kejelasan aturan dan mekanisme pengelolaan.
"Kita masukkan ke 2026 ya. Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya," ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang mengalami berbagai persoalan akibat kurangnya perhatian perawatan dari para penghuni.
"Kalau Rusunawa sekarang yang kita punya, lihat itu semuanya kondisinya tidak nyaman karena mereka (penghuni) tidak mau merawat. Kalau tidak mau merawat, jadinya ya seperti itu, kotornya," ujarnya.
