Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyoroti video viral dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.
“Bukan soal itu video lama atau baru, tapi ini adalah fakta yang tidak bisa disanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya yang masih jauh dari bersih dari perilaku pungli,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menegaskan klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi persoalan karena praktik pungli tetap merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik.
Dia menyebut momentum viralnya video tersebut semakin ironis karena terjadi di tengah komitmen Pemerintah Kota Surabaya memberantas pungli dan korupsi. Apalagi, video viral tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Ia mengingatkan bahwa semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada jargon semata. Komitmen tersebut, menurut dia, harus diwujudkan dalam tindakan riil dan konsisten dalam keseharian aparatur pemerintah.
“Seperti yang saya sampaikan saat Hakordia, keberanian memberantas pungli dan menolak korupsi jangan hanya sebatas jargon, tapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setiap aparatur, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas dan sanksi yang dijatuhkan harus memberikan efek jera.
Ia juga membuka opsi pemberian sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
“Kalau hanya sebatas jargon dan sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya tidak benar-benar serius memberantas pungli dan korupsi,” ujarnya.
