Kota Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih penghargaan untuk Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN berkategori baik dengan nilai 266 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diserahkan Ketua KASN Agus Pramusinto dan Wakil KASN Tasdik Kinanto kepada Wali Kota Madiun Maidi saat penyerahan Anugerah Meritokrasi KASN 2022 di Sahid Hotel Jakarta pada Kamis (8/12).
"Kalau ingin menjadikan sesuatu itu baik, maka kita harus baik dulu. Kalau ingin masyarakat baik, ASN dan pemerintahnya juga harus baik dulu. Kita tata birokrasi nya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Saya berterima kasih atas penghargaan ini," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya, Jumat.
Pihaknya terus berkomitmen mewujudkan birokrasi yang baik di lingkungan Pemkot Madiun. Salah satunya, dengan terus berupaya menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
Karenanya, kinerja Pemkot Madiun cukup cepat dan optimal. Hal itu bisa terlihat dari cepatnya pembangunan di Madiun Kota Pendekar.
Wali Kota optimistis baiknya birokrasi dapat berdampak positif kepada masyarakat. Khususnya, dalam hal pelayanan. Penghargaan di tingkat nasional itu merupakan bukti baiknya penataan birokrasi dan manajemen ASN di Kota Madiun.
"Pemerintah itu pelayanan masyarakat. Untuk bisa melayani masyarakat dengan baik, pemerintah harus baik dulu. Ini tidak mungkin terwujud kalau penataan birokrasi nya tidak baik," tuturnya.
Sementara, pada Anugerah Meritokrasi KASN periode kali ini, ditetapkan sebanyak 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit "Sangat Baik" dan "Baik", termasuk Pemerintah Kota Madiun. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori "Sangat Baik" dan 144 peraih predikat "Baik".
Anugerah Meritokrasi bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit. Penilaian sistem merit tersebut menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN.
Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.
Data KASN mencatat, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100 persen kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK); 81 persen pemerintah provinsi, dan 70 persen pemerintah kabupaten/kota. Secara total, KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori "Sangat Baik" dan 157 instansi pemerintah dalam kategori "Baik".
Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit.
Penyerahan Anugerah Meritokrasi itu juga dihadiri sejumlah menteri. Seperti, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Pemkot Madiun raih Anugerah Meritokrasi KASN 2022
Jumat, 9 Desember 2022 19:59 WIB
Kalau ingin masyarakat baik, ASN dan pemerintahnya juga harus baik dulu