Melahirkan pembaca Al-Qur'an andal dari penyandang tunanetra
Jumat, 15 Maret 2024 21:21
Rabu, 8 April 2020 23:06
ANTARA - Mulai tanggal 12 April 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur, akan memberlakukan aturan baru bagi calon penumpang, yaitu diharuskan menggunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut. Jika sampai ada penumpang yang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta, pihak PT KAI akan menurunkan penumpang tersebut dan mengembalikan besaran uang tiket. Sanksi tegas ini sebagai wujud dari PT KAI untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. (Achmad Syaiful Afandi/Sandi Arizona/Perwiranta)
Jumat, 15 Maret 2024 21:21
Jumat, 15 Maret 2024 16:00
Kamis, 14 Maret 2024 19:10
Kamis, 14 Maret 2024 18:12
Kamis, 14 Maret 2024 15:38
Rabu, 13 Maret 2024 4:25