Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan penguatan program prioritas nasional maupun daerah.
"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan. Itu yang kita tambahkan," ujarnya usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (11/8).
Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat mengawal proses penganggaran P-APBD 2025 agar pendistribusian anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Ia menegaskan belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni akan menjadi prioritas, termasuk belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi, seperti belanja pegawai dan BPOPP," katanya.
Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025.
Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 triliun," ungkapnya.
Selain SILPA, Khofifah menjelaskan rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar yakni Rp103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.
