Trenggalek, Jatim (ANTARA) - DPRD Kabupaten Trenggalek, menyoroti serapan anggaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bisa optimal, mengacu data sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 yang cukup besar, yakni mencapai Rp284,5 miliar.
"Padahal PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun 2022 'ngepres' (mepet), tapi kok nyatanya ada SIAPA begitu besar," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin saat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja di Kantor DPRD Trenggalek, Selasa.
Ada tujuh OPD yang serapan anggarannya tidak optimal. Ketujuh OPD dimaksud adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Badan Kepegawaian Daerah.
Hal itu terungkap secara gamblang setelah Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat bersama tujuh OPD yang menjadi mitra kerjanya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan yang menyebabkan SILPA tinggi. Pertama perencanaan yang kurang matang sehingga tidak terealisasi atau tidak optimal, dan kedua karena memang kinerja OPD "loyo" atau tidak efektif.
Dari dua kemungkinan itu, Alwi menyebut pihaknya menemukan indikasi sejumlah perencanaan yang menurut pandangan legislatif kurang cermat.
Misalnya soal pengalokasian gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp70 miliar anggaran pemerintah daerah terserap untuk dialokasikan pembelanjaan tersebut.
"Kita lihat, setahu saya P3K itu SK-nya Juni, jadi baru terima gaji Juni. Namun sudah dianggarkan sekitar Rp70 miliar untuk 12 bulan. Januari dianggarkan SK Juni baru dapat gaji, bisa diarahkan hal yang lebih manfaat. Dikhawatirkan nanti jadi SILPA lagi, salah satu contohnya seperti itu," ujarnya.
DPRD Trenggalek soroti anggaran yang tidak terserap Rp284,5 miliar
Rabu, 15 Maret 2023 0:50 WIB