Pemkab Trenggalek Belum Hitung SILPA 2014
Selasa, 20 Januari 2015 23:13 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sampai saat ini belum menghitung sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2014, karena laporan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah belum terkumpul.
"Yang jelas besaran SILPA tahun anggaran 2014 masih dalam penghitungan. Nominalnya berapa kami belum pasti," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Trenggalek, Said Maksum, Selasa.
Menurutnya, penghitungan SILPA baru bisa dilakukan jika seluruh data penggunaan anggaran dari setiap SKPD terkumpul.
Namun kenyataannya, lanjut dia, hingga saat ini belum semua SKPD menyerahkan laporan tersebut.
"Kami memilih menunggu dan berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Trenggalek. Kami membutuhkan laporan tersebut sebelum menyusunnya," kilahnya.
Said mengaku belum bisa memastikan apakah nominal SILPA 2014 bakal sama, lebih kecil, atau bahkan lebih besar dibanding SILPA 2013 yang saat itu mencapai Rp85 miliar.
"Kemungkinan masih tinggi, karena banyak dana sertifikasi guru tahun lalu di dinas pendidikan yang belum terserap (tersalurkan) karena alasan teknis administratif," ujarnya.
Sementara, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Surjono membenarkan jika pada pembayaran tunjangan sertifikasi pada 2014 masih tersisa cukup besar.
Jumlahnya sendiri menurut dia mencapai sekitar Rp63 miliar, walaupun sebenarnya pembayaran sudah selesai dilakukan.
"Ada sisa tunjangan sertifikasi di kas daerah dari pagu sekitar Rp289 miliar," jelasnya.
Surjono mengaku, sisa anggaran tersebut berasal dari urungnya pembayaran pada sejumlah guru yang memang belum memiliki syarat mendapatkannya, seperti kurangnya jam mengajar yang tidak sampai 24 jam, sakit, naik haji, dan lain sebagainya.
"Ada alasan kuat kenapa masih tersisa anggaran untuk tunjangan sertifikasi," imbuhnya.
Namun Surjono mengaku heran kenapa sisa anggaran sertifikasi justru diprediksi masuk SILPA.
Padahal sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 61/PMK.07/2014, kata dia, sisa anggaran sertifikasi tahun lalu akan dialihkan untuk tahun 2015, sehingga pengajuan anggaran tahun ini akan ditambahi sisa anggaran yang lalu. "Bisa dikatakan, sebenarnya tidak ada sisa," ujarnya.
Disinggung mengenai kebutuhan untuk tahun ini, Surjono mengatakan alokasi yang tersedia mencapai sekitar Rp235 miliar.
Secara sekilas memang sedikit, namun hal itu jika dicermati justru lebih besar karena ditambah Rp 63 miliar seperti yang di atas. "Memang alokasi yang ada tetap besar," katanya.(*)