Trenggalek (ANTARA) - Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin memberikan penjelasan tentang berbagai hal yang menyebabkan serapan anggaran 2018 tidak optimal dan sisa lebih lebih pagu anggaran (Silpa) cukup besar.
"Beberapa terkait Pandangan Umum Fraksi telah kami jawab, seperti pendapatan retribusi kenapa tidak mencapai target terus mengapa penggunaan belanja daerahnya kurang maksimal," kata Bupati Nur Arifin atau mas Ipin usai menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018 di DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Senin
Menurutnya, minimnya realisasi anggaran belanja daerah dan cukup besarnya sisa lebih pagu anggaran atau Silpa tahun anggaran 2018 diakibatkan oleh beberapa hal, di antaranya ada beberapa anggaran belanja yang sebenarnya telah dianggarkan pada 2018, namun landasan legalitas pelaksanaan kebijakan baru terbit di akhir tahun.
Ia mengambil contoh plot anggaran untuk gaji CPNS tahun anggaran 2018 sebesar Rp48.822.319.216 (Rp48,8 miliar). Lantaran SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) baru terbit pada 2019, anggaran gaji CPNS tidak bisa diserap pada tahun ini.
Selain itu, juga ada beberapa gawai yang pindah status menjadi pegawai pusat, pindah ke daerah lain dan pensiun sehingga mengurangi kebutuhan gaji.
"Terus juga ada tunjangan guru PNSD yang kurang realisasi sebesar Rp21,056 miliar karena TMT (tanggal mulainya tugas)/masa menjabatnya baru turun pada 2019 sehingga anggarkan yang dialokasikan pada 2018 menjadi tidak terserap," tutur Mas Ipin.
Demikian juga terkait dengan Silpa. Dia akui memang ada beberapa selisih dari HPS yang putus kontrak. Kemudian ada beberapa yang karena efisiensi dan pertimbangan tidak dieksekusi di tahun berkenaan.
"Contoh kami sudah menganggarkan untuk Pasar Pon, tetapi kemudian dalam perkembangan waktu berkoordinasi dengan pusat dan pusat menganggarkan, sehingga mubazir bila dianggarkan dan itu semua menjadi sisa lebih pagi anggaran atau Silpa tadi," ujarnya.
Lanjut dia, sebagian Silpa akan direalisasikan kembali ke APBD perubahan atau PAK (perubahan anggaran keuangan) ini dan sebagian akan di-realokasikan ke anggaran induk pada tahun berikutnya.
"Pada prinsipnya semua menerima dan akan melakukan pencermatan dalam pembahasan berikutnya. Kami berterima kasih pandangan umumnya cukup mendetail sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami," ujar Nur Arifin.