Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 84 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Pada acara penyerahan berlangsung di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat, Syah mengatakan bahwa SK pensiun pegawai negeri sipil (PNS) tersebut berlaku untuk tiga periode, yakni 1 Desember 2024, 1 Januari 2025, dan 1 Februari 2025.
Sebanyak 21 PNS dijadwalkan pensiun pada 1 Desember 2024, sementara 37 PNS lainnya pada 1 Januari 2025, dan 26 PNS pada 1 Februari 2025. Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Trenggalek untuk mengelola administrasi ASN secara efektif dan terencana.
Terdapat sejumlah pejabat penting dalam daftar penerima SK pensiun tersebut, antara lain pejabat eselon dua, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD.
Selain itu, kata dia, juga terdapat pejabat eselon tiga yang berjumlah empat orang dan eselon empat sebanyak lima orang yang turut memasuki masa pensiun.
Wakil Bupati Trenggalek menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para ASN yang akan pensiun.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu sekalian. Kami yakin bahwa bapak ibu semua akan memasuki masa pensiun dengan baik," ujar Syah dalam sambutannya.
Dia berharap agar dedikasi yang telah diberikan oleh para ASN selama bertugas di Pemkab Trenggalek dapat terus diteruskan, meskipun telah memasuki masa pensiun.
"Apa yang sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek selama ini, kami harap bisa diteruskan di tempat baru. Kami masih sangat membutuhkan bimbingan, arahan, dan pengalaman birokrasi dari bapak ibu sekalian," ujar Syah.
Menurut Syah, momen ini menjadi penting, mengingat kontribusi besar yang telah diberikan oleh ASN yang memasuki masa pensiun tersebut dalam mengembangkan Kabupaten Trenggalek, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program-program pemerintah lainnya.
Dia mengatakan Pemkab Trenggalek terus berupaya menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat meski sejumlah ASN senior pensiun.
"Proses peralihan tugas dan tanggung jawab kepada pegawai yang lebih muda diharapkan dapat berjalan lancar dengan mempertahankan kualitas birokrasi yang efisien dan profesional," ujarnya.
Acara penyerahan SK pensiun juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pemkab Trenggalek serta keluarga ASN yang memasuki masa purna tugas.
Kehadiran mereka menambah semarak acara sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian panjang para ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Pemkab Trenggalek Serahkan SK Pensiun untuk 84 ASN
Jumat, 29 November 2024 22:50 WIB