Trenggalek (ANTARA) - Sebanyak 105 aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin menerima surat keputusan (SK) pensiun dari Bupati Trenggalek.
SK pensiun itu diserahkan secara simbolis kepada beberapa perwakilan ASN oleh Plh. Bupati Trenggalek Joko Irianto, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin.
Bagian Humas Pemkab Trenggalek menjelaskan, 105 ASN penerima SK pensiun itu terdiri dari seorang pejabat tinggi pratama, 23 orang pejabat administrasi dan 81 orang pejabat fungsional (guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan).
Data Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, PNS yang memasuki masa purnatugas pada 2019 ini hingga Desember 2019 ada sebanyak 432 orang.
Sedangkan pada tahap empat ini ada 105 PNS yang menerima SK pensiun dengan terhitung masa tugas atau TMT pada Oktober hingga Desember 2019.
"Pensiun pasti akan dialami oleh semua PNS, makanya perlu kita mempersiapkan sejak dini untuk menghadapinya," kata Plh Bupati Trenggalek Joko Irianto dalam pidato sambutannya.
Ia berpesan agar para purna-ASN terus berkarya sekembalinya di tengah-tengah masyarakat. "Jangan sampai loyo setelah memasuki masa purna tugas," ucap Joko kepada ASN yang menerima SK pensiun.
Atas nama pemerintah daerah, Joko Irianto mengucapkan rasa terima kasih kepada para abdi negara yang telah memberikan pengabdiannya sampai dengan purna tugas.
"Tentunya sekian puluh tahun mengabdi kepada masyarakat, tentunya cukup banyak jasa yang telah bapak ibu ukir untuk Trenggalek yang kita cintai ini, makanya saya ucapkan terima kasih," katanya.
Dalam penyerahan SK pensiun tersenut turut hadir Kepala Cabang Taspen Mandiri Kediri dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
105 ASN Trenggalek terima SK pensiun
Senin, 16 September 2019 19:16 WIB