Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum memenuhi ketentuan jumlah minimal pemasok bahan baku yang ditetapkan, yakni 15 penyuplai.
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika, Senin, mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ada SPPG yang hanya memiliki tiga hingga lima penyuplai.
“Sesuai instruksi dari pusat, setiap SPPG harus memiliki minimal 15 penyuplai untuk mencegah praktik monopoli dalam penunjukan pemasok,” katanya di Tulungagung.
Ia menjelaskan, setiap SPPG diawasi tiga staf dari BGN, yakni kepala SPPG, tenaga akuntansi, dan pengawas gizi, yang bertugas memastikan operasional berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Sebrina, pada 2026 BGN memprioritaskan penguatan kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG), sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di setiap SPPG.
Sementara untuk penyediaan bahan baku, sebagian besar masih dilakukan oleh mitra atau yayasan pengelola SPPG.
BGN, lanjutnya, telah meminta staf di lapangan untuk mengawasi kualitas bahan baku dan memberikan teguran apabila ditemukan bahan yang tidak sesuai standar.
“Staf juga dapat merekomendasikan penuplai dengan kualitas yang lebih baik agar standar gizi tetap terjaga,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah penyuplai, BGN juga menemukan sejumlah kekurangan sarana dan prasarana di beberapa SPPG.
Beberapa di antaranya meliputi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memadai, tidak tersedianya tandon dan filter air, hingga penggunaan air dari depot isi ulang.
“Ada juga SPPG yang lokasinya berdekatan dengan kandang ternak, ini menjadi catatan untuk perbaikan ke depan,” kata Sebrina.
Ia berharap ke depan seluruh SPPG di Tulungagung dapat memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi jumlah penyuplai maupun kelengkapan fasilitas pendukung.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026