Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp4,4 miliar ke kas daerah.
Ketua KPU Ponorogo Gaguk Ika Prayitna, Selasa mengatakan, dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp50 miliar yang sebelumnya dikucurkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.
"Yang digunakan sekitar 90 persen dari anggaran. Untuk sisa SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sudah kami kembalikan ke rekening kas daerah sejak 30 April lalu," kata Gaguk di Ponorogo.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggaran digunakan untuk honorarium badan ad hoc yang tersebar dari tingkat desa hingga kabupaten, dengan alokasi mencapai 65 persen dari total dana yang digunakan.
Selain honor, dana hibah juga dimanfaatkan untuk pengadaan logistik, sosialisasi, dan operasional lainnya dalam rangka mendukung tahapan Pilkada.
"Jumlah personel ad hoc cukup banyak, sehingga kebutuhan pembiayaannya juga besar," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno menyatakan bahwa dana sisa telah resmi masuk ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam struktur Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2025.
"Sudah masuk semua ke kas daerah. Dana yang tidak terpakai sesuai aturan memang harus dikembalikan," ujar Sumarno.
Ia menambahkan, penggunaan dana tersebut akan menyesuaikan kebutuhan dalam pembahasan P-APBD mendatang.