Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp7,4 miliar, bersumber dari APBD 2024.
"Anggaran ini naik dibanding anggaran pengamanan untuk Pilkada 2019, dulu untuk pengamanan Rp4 miliar sekarang Rp7,4 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno di Ponorogo, Senin.
Besaran anggaran itu dibagi dua untuk Polri (Polres Ponorogo) selaku penanggung jawab utama kamtibmas selama gelaran pilkada, serta TNI (Kodim 0802/Ponorogo) dan subdenpom selaku penyangga keamanan dan ketahanan kawasan teritorial di lingkup Kabupaten Ponorogo.
Nominal anggaran yang dihibahkan yakni, untuk Polres Ponorogo sebesar Rp6,6 miliar, Kodim 0802/Ponorogo sebesar Rp600 juta dan Subdenpom sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Pemkab gelar vaksinasi polio serentak sasar 80.206 anak Ponorogo
Sumarno menjelaskan, alokasi dana pengamanan pilkada tersebut bersumber dari APBD. Selain itu, nilai yang dihibahkan sesuai dengan penyusunan APBD 2024.
Pun, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres dan Polda Jatim guna proses serah terima anggaran
"Masih koordinasi, nanti jika drafnya sudah sesuai akan dibawa ke Polda baru nanti ditandatangani untuk serah terima anggaran," kata Sumarno.
Dirinya menambahkan, jika dana tersebut selain untuk pengamanan juga digunakan untuk belanja penunjang, termasuk pelaporan selambat lambatnya tiga bulan setelah anggaran digunakan.
Sumarno juga mengungkapkan Berbeda dengan KPU dan Bawaslu Ponorogo yang mulai pencairan 2023, seluruh anggaran tersebut dicairkan tahun ini.
"Tahun ini untuk dana pengamanan pilkada dicairkan," ujarnya.