Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek daring atau ojol dan penumpangnya yang diduga dilakukan oleh oknum pengemudi ojek pangkalan (opang) di wilayah Cimekar, Kabupaten Bandung.
Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat mengatakan peristiwa ini memicu kericuhan setelah sejumlah pengemudi ojol mendatangi pangkalan ojek setempat untuk memprotes tindakan tersebut pada Senin (23/12).
“Kami masih menyelidiki insiden tersebut dan memburu pelaku yang terlibat. Meski demikian, identitas dan motif pelaku belum dapat dipastikan,” kata Hidayat di Kabupaten Bandung, Selasa.
Hidayat menjelaskan insiden tersebut bermula ketika pengemudi ojol berinisial G sedang mengantar seorang penumpang perempuan berusia 19 tahun.
Saat di perjalanan, mereka dipepet oleh sejumlah orang tak dikenal yang kemudian menarik penumpang hingga terjatuh dan melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
"Penumpang tersebut ditarik hingga terjatuh, lalu keduanya dianiaya oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri. Penumpang perempuan mengalami luka di kepala dan wajah, sementara driver juga mengalami luka ringan,” kata dia.
Akibat kejadian ini, sejumlah pengemudi ojol mendatangi pangkalan ojek pangkalan Cimekar untuk menuntut keadilan. Namun, beruntung aparat Polsek Cileunyi segera sigap untuk meredam situasi dan memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok lebih lanjut.
Ia juga mengimbau para pengemudi ojol untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Percayakan kepada kami. Proses hukum akan berjalan, dan kami memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.