Bojonegoro (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyetujui 99 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tahap pertama untuk wilayah setempat.
"Per hari ini persetujuan dari BKN melalui pertimbangan teknis sudah sekitar 99 persen, kurang 12 orang yang belum turun dari 2.494 PPPK tahap pertama," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Kabupaten Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, Rabu.
Daniar menjelaskan, seleksi PPPK tahap pertama dilaksanakan pada Desember 2024 di BKN kantor regional Jawa Timur, bagi peserta yang lolos diusulkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ke BKN pusat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
Tahapan penetapan NIPPPK tersebut dilakukan melalui pertimbangan teknis BKN. Setelah itu, Pemkab Bojonegoro menjadwalkan penandatanganan kontrak dan selanjutnya dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai PPPK.
"Ditargetkan pengangkatan PPPK tahap pertama dilaksanakan akhir April 2025," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Daniar, untuk pengisian formasi PPPK tahap kedua yang sebanyak 1.507 pegawai, saat ini masih menunggu jadwal BKN kantor regional Jawa Timur di Surabaya yang memfasilitasi tempat seleksi.
"Jadi secara keseluruhan Pemkab Bojonegoro mengusulkan formasi 4.001 PPPK, akhir Oktober 2025 semuanya sudah diangkat," terangnya.
BKPP Bojonegoro: BKN setujui 99 persen PPPK tahap pertama
Rabu, 16 April 2025 16:46 WIB

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Kabupaten Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, saat memberikan penjelasan, Rabu (16/4/2025) (ANTARA / M. Yazid)