Bojonegoro (ANTARA) - Gabungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lintas profesi meminta pemerintah untuk memperhatikan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sebagai prioritas pembangunan sumber daya aparatur negara.
"Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan ASN PPPK sebagai agenda prioritas pembangunan sumber daya aparatur negara," kata salah satu perwakilan PPPK dari Jawa Timur, Ririn Widiastutik, melalui siaran yang diterima di Bojonegoro, Minggu.
Ririn menjelaskan, gabungan PPPK lintas profesi telah membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Aliansi Merah Putih dengan agenda konsolidasi nasional di Jakarta.
Organisasi profesi PPPK yang tergabung diantaranya PPPK dosen, guru, penyuluh agama islam, penyuluh pertanian, kesehatan, Satpol PP dan perwakilan profesi PPPK yang lainnya.
"Dalam pertemuan itu menyepakati bahwa ASN PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik nasional maupun di daerah," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ririn, gabungan PPPK lintas profesi juga meminta kepada pemerintah supaya tenaga PPPK paruh waktu untuk dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu agar ada kejelasan nasib sebagai bagian dari pelayan publik.
"Serta menyerahkan usulan naskah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen ASN kepada pemerintah pusat agar mengakomodir aspirasi PPPK secara keseluruhan seperti penyesuaian ijazah dan lain-lain" jelasnya.
Di sisi lain, ia menambahkan, selama ini pemerintah daerah sudah memperhatikan keberadaan dan mengakomodir aspirasi tenaga ASN PPPK sebagai bagian integral pelayanan publik di Bojonegoro.
Selain itu pemkab telah memperpanjang kontrak PPPK angkatan 2021 selama lima tahun pada akhir Desember 2025 dan juga sudah mendapatkan kenaikan tunjangan secara berkala.
"Kebijakan pemkab terhadap ASN PPPK di Bojonegoro sangat positif dan seringkali menjadi rujukan perjuangan kawan-kawan ASN PPPK dari Kabupaten maupun kota lainnya," katanya.
Pewarta: Muhammad YazidEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026