Lamongan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Kacung Purwanto mengatakan persetujuan ini menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat sasaran.
“Melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, kita telah menyepakati postur KUA-PPAS 2026. Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memperkuat pengelolaan retribusi agar pendapatan asli daerah semakin optimal,” ujarnya usai paripurna persetujuan yang ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama Bupati Yuhronur Efendi di Gedung DPRD Lamongan, Jawa Timur, Senin.
Badan Anggaran DPRD Lamongan mencatat proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp3,246 triliun, belanja daerah Rp3,391 triliun, pembiayaan netto Rp145,29 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp0.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 secara tepat waktu menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis penyusunan APBD, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang inklusif,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 merupakan momentum strategis dalam menghadapi dinamika global dan nasional yang mempengaruhi arah pembangunan daerah.
Fokus pembangunan, lanjut Yuhronur, diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan, peningkatan investasi, pemerataan infrastruktur dasar, percepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
“Kerja sama eksekutif dan legislatif harus dijawab dengan kerja nyata yang akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat,” jelasnya.
