Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 untuk mempercepat peningkatan layanan publik.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa persetujuan tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya usai rapat paripurna persetujuan di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.
Sebagai informasi, dalam APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun dan belanja daerah Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Yuhronur menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD tahun depan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi mengatakan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan komprehensif yang melibatkan seluruh fraksi.
Seluruh unsur legislatif memberi perhatian khusus pada sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat.
"Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pada rapat yang sama, Pemkab dan DPRD setempat juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Dari jumlah tersebut, empat peraturan merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk keberpihakan kepada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.
Sementara tujuh usulan pemerintah daerah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan.
Pemkab-DPRD Lamongan setujui APBD 2026 untuk percepat layanan publik
Kamis, 27 November 2025 15:46 WIB
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi memegang dokumen persetujuan Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/HO-Kominfo Lamongan)
