Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan operasional lembaga penitipan anak (daycare) serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh guna memastikan kualitas layanan dan perlindungan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan, Aini Mas'idha mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin melalui peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di masing-masing wilayah.

“Pengawasan rutin dilakukan oleh PKB dan PLKB di wilayah masing-masing untuk memastikan operasional daycare berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, selain pengawasan, DP3AKB juga fokus pada peningkatan kapasitas SDM pengasuh melalui berbagai pelatihan serta pembinaan berkelanjutan, termasuk penerapan kode etik pengasuhan anak.

“Selain pengawasan, kami juga mendorong peningkatan kapasitas SDM pengasuh serta penerapan kode etik melalui pelatihan yang rutin diberikan kepada pengelola daycare,” katanya.

Aini menambahkan, pihaknya juga mendorong lembaga penitipan anak yang belum berizin untuk segera mengurus legalitas, agar masuk dalam sistem pengawasan resmi guna menjamin aspek keamanan dan kualitas layanan.

Menurut dia, peningkatan jumlah daycare berizin harus diimbangi dengan penguatan kualitas layanan agar mampu memberikan lingkungan pengasuhan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Berdasarkan data dinas setempat, saat ini terdapat 12 daycare atau lembaga penitipan anak yang telah terdata dan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Lamongan sebanyak enam unit, Babat dua unit, serta masing-masing satu unit di Brondong, Maduran, Kembangbahu, dan Deket.

Penguatan pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare serta menjamin keamanan dan kenyamanan anak dalam pengasuhan.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026