ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menciduk sebanyak 192 bandit jalanan yang selama dua bulan terakhir telah meresahkan masyarakat. Ratusan bandit tersebut terlibat dalam 163 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3 C sepanjang April - Mei 2026.  (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)