ANTARA - Kasus perusakan yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial, resmi dihentikan oleh Polres Malang, Selasa (2/6). Penghentian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice setelah tercapai kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta korban mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke kepolisian. (Achmad Saif Hajarani/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)