Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Polres Malang menyatakan sebanyak 31 wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Polres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan 31 wisatawan tersebut terdiri atas 21 orang positif mengonsumsi ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif mengonsumsi ganja serta sabu.
“Kami berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur untuk proses asesmen dan hasilnya 31 orang itu diputuskan menjalani rehabilitasi di beberapa tempat dengan durasi satu sampai tiga bulan,” kata Taat.
Ia menjelaskan para wisatawan yang dinyatakan positif narkoba berusia antara 18 hingga 28 tahun.
Puluhan orang tersebut merupakan bagian dari rombongan wisatawan asal Surabaya yang diduga menjadi korban perusakan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang saat berwisata di Pantai Wedi Awu.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, jumlah rombongan wisatawan diketahui mencapai 72 orang, bertambah dari data awal sebanyak 69 orang.
Taat mengatakan pelaksanaan tes urine terhadap para wisatawan merupakan bagian dari prosedur penyelidikan di lokasi kejadian.
Menurut dia, polisi menemukan sejumlah kardus dan botol minuman keras, baik kosong maupun masih berisi, di lokasi wisata.
“Karena aktivitas wisata berlangsung cukup meriah, kami berinisiatif melakukan pemeriksaan urine dan mendapati 31 orang terkonfirmasi mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Peristiwa dugaan perusakan dan pengeroyokan terhadap rombongan wisatawan terjadi pada Selasa (5/5) dini hari.
Insiden tersebut diduga dipicu sejumlah wisatawan yang menyanyikan lagu dengan lirik menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
Polres Malang sebelumnya telah menetapkan empat tersangka berinisial A, Z, Y, dan M dalam kasus dugaan perusakan dan pengeroyokan terhadap wisatawan Pantai Wedi Awu.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026