Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengantisipasi potensi terjadinya kepadatan penumpang di stasiun di Kabupaten Malang, Jawa Timur saat arus mudik Lebaran 2026 dengan memperketat pola pemantauan.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar di Kabupaten Malang, Senin, menyampaikan, aparat kepolisian setempat memiliki komitmen untuk menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelaku perjalanan.
"Kami melakukan pemantauan terhadap setiap aktivitas penumpang di stasiun sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran," kata Bambang.
Apabila muncul kepadatan, maka petugas kepolisian akan membantu pihak stasiun dalam mengatur alur keluar dan masuk penumpang.
Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, sebanyak 1.098 penumpang memadati area keberangkatan dan kedatangan di Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang.
Secara arus mobilitas penumpang, Stasiun Kepanjen menjadi area dengan tingkat kepadatan tertinggi ketiga di wilayah Malang Raya, setelah Stasiun Malang dengan jumlah 25.135 penumpang dan Stasiun Malang Kota Lama dengan jumlah 1.119 penumpang.
Khusus Stasiun Malang dan Stasiun Malang Kota Lama berada di wilayah administrasi Kota Malang.
Sedangkan, untuk dua stasiun lain yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Malang, yakni Stasiun Lawang dan Stasiun Sumberpucung masing-masing melayani sebanyak 494 penumpang.
Angka penumpang yang ada di seluruh stasiun se-Kabupaten Malang itu pada akhirnya menjadi acuan bagi Polres Malang dalam menetapkan peningkatan pengamanan.
Langkah yang diambil ini sekaligus memastikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap berjalan kondusif.
Selain itu, Bambang menyampaikan personel kepolisian juga melakukan patroli yang menyasar kawasan terminal di Kabupaten Malang.
Kepolisian setempat mengimbau kepada seluruh pelaku perjalanan mudik yang menggunakan sarana transportasi umum supaya selalu mewaspadai segala potensi tindak kriminal.
"Masyarakat agar segera melapor kepada petugas jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar situasi tetap aman dan kondusif," tutur Bambang.
