Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren meminta lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, untuk memperkuat sistem perlindungan santri, seiring dengan adanya kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo.

“Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya,” ujar Ketua PBNU, Alissa Wahid saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

PBNU berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat luas.

Alissa menegaskan kasus kekerasan seksual yang melibatkan kiai atau pengasuh pesantren merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng institusi pendidikan agama.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan. Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan sehat bagi santri untuk tumbuh, baik secara ilmu maupun mental.

“Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren,” katanya.

SAKA Pesantren PBNU meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku secara adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang,” kata Alissa.

Ia mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih teliti memilih pesantren dengan melihat rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan serta komitmen perlindungan santri

“Meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” katanya.



Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026