Kasus dugaan scamming internasional

  • Sabtu, 9 Mei 2026 13:35

Polisi menata barang bukti saat pers rilis kasus dugaan scamming di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 terduga pelaku kejahatan scamming berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan 3 WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melakukan konperensi pers saat pers rilis kasus dugaan scamming di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 terduga pelaku kejahatan scamming berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan 3 WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Polisi mengarahkan sejumlah tersangka menuju ruang tahanan saat pers rilis kasus dugaan scamming di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Polrestabes Surabaya menangkap 41 terduga pelaku kejahatan scamming berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan 3 WNI, serta mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon selular, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Berita Terkait