Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang menghentikan penyidikan insiden perusakan kendaraan dan pengeroyokan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, Jawa Timur setelah para korban dan pelaku sepakat berdamai.
"Pada prinsipnya (korban) sudah mencabut laporannya sehingga proses penyidikan dihentikan," kata Kepala Polres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat sesi konferensi pers di mapolres setempat, Selasa.
Polres Malang menegaskan kesepakatan damai ini terbentuk secara alami yang berdasarkan kehendak kedua belah pihak, artinya tidak ada upaya intervensi dan upaya mengarahkan dari pihak mana pun.
Kepolisian setempat, kata dia hanya memfasilitasi proses mediasi antara para korban dengan kuasa hukum pelaku.
"(Tersangka) yang ditahan dikeluarkan karena perkaranya dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya menetapkan lima orang tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum.
"Kemudian, ada satu anak yang berkonflik dengan hukum sudah kami kembalikan kepada orang dan telah ditangani oleh Satres PPA-PPO," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan tercapainya kesepakatan damai ini juga didasari hasil dua kali mediasi dengan menitikberatkan pada proses pemulihan atas kerugian yang dialami oleh para korban akibat aksi dari para pelaku.
"Kedua belah pihak memahami bahwa peristiwa ini harus disikapi dengan dewasa dan mengedepankan pengembalian hak serta keadaan seperti semula," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, insiden di Pantai Wedi Awu yang terjadi pada Selasa (5/5) pukul 03.00 WIB menyebabkan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan.
Adapun kendaraan roda empat itu, lima diantaranya ditumpangi oleh rombongan wisatawan asal Surabaya dan satu lainnya merupakan milik pengunjung yang bukan menjadi bagian dari kelompok pelancong tersebut.
Selain itu, terdapat enam dari 72 wisatawan mengalami luka-luka.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026