Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 320 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026 dan menangkap 319 tersangka dalam operasi yang menyasar pelaku pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, premanisme, serta kepemilikan senjata ilegal.
"Selama Mei 2026 ini kita sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran baik dari Polda maupun Polres di wilayah Polda Jawa Timur untuk melakukan kegiatan pengungkapan terhadap kejahatan yang terkait curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto saat konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Nanang mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur bersama kepolisian resor (polres) di seluruh wilayah setempat sepanjang Mei 2026 melalui Satuan Tugas (Satgas) Unit Reaksi Cepat (URC).
Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 219 kasus merupakan pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penggunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Selain menangkap ratusan tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa 100 unit sepeda motor dan 12 unit mobil. Polisi juga menyita 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.
Barang bukti lain yang disita meliputi uang tunai puluhan juta rupiah, barang elektronik, dan emas yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Nanang menegaskan penindakan tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
Polda Jawa Timur juga terus memetakan wilayah rawan kejahatan guna memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum. Berdasarkan pemetaan kewilayahan, pengungkapan kasus terbanyak tercatat di Malang, Surabaya, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal melalui layanan darurat 110 agar kepolisian dapat merespons lebih cepat.
"Semakin cepat informasi masuk, insya Allah semakin cepat kami melakukan tindakan untuk menciptakan ketenangan di masyarakat," kata Nanang.
Ia menambahkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi keterkaitan antara tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak empat pelaku terindikasi menggunakan amfetamin dan metamfetamin saat menjalankan aksinya.
"(Namun) temuan tersebut masih didalami untuk melihat korelasi penggunaan narkoba terhadap tindak kriminal jalanan," katanya.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026