Menegaskan komitmen dalam upaya mewujudkan Zero Halinar
Surabaya (ANTARA) - Petugas menyita berbagai barang terlarang dari sejumlah warga binaan dalam razia gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Di antaranya kami menyita dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur M Ulin Nuha, usai memimpin razia, Senin malam.
Razia yang melibatkan anggota Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia ini dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Ulin memastikan pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi warga binaan dilakukan hingga ke sudut-sudut kamar hunian.
"Kami gandeng aparat dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Ulin menambahkan razia gabungan ini sekaligus menegaskan komitmen dalam upaya mewujudkan Zero Halinar, yaitu handphone, pungutan liar dan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ucapnya.
Pewarta: Hanif NashrullahEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.