Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Gayungan, Surabaya, menangkap komplotan bandit jalanan yang telah beraksi di lebih dari 36 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya.
"Seluruh anggota komplotan ini tertangkap setelah terlebih dahulu kami menangkap pimpinannya," ujar Kepala Polsek Gayungan Surabaya Komisaris Polisi Lukito kepada wartawan di Surabaya, Minggu
Pimpinan bandit jalanan tersebut berinisial KR, usia 23 tahun, ditangkap bersama rekannya, MS, saat nongkrong di sebuah warung kawasan Jalan Kertomenanggal Surabaya pada 14 November.
Lukito mengatakan KR dan MS telah diincar polisi sejak dua bulan lalu dan semakin intens diburu setelah aksi keduanya terekam kamera "Closed Circuit Television" (CCTV) saat mencuri sepeda motor di Jalan Ketintang Surabaya pada 1 November.
"Keduanya sudah kami nyatakan buron sejak dua bulan yang lalu," katanya.
KR kemudian dikeler untuk menunjukkan satu persatu anggota komplotannya, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap ZA, warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang IV Surabaya.
Selain itu polisi juga meringkus MS, warga Jalan Tambak Wedi Surabaya, yang bertindak sebagai penadah barang-barang curian hasil kejahatan dari komplotan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di sebanyak 36 TKP wilayah Kota Surabaya selama sembilan bulan terakhir. 14 korban di antaranya telah melayangkan laporan ke Polsek Gayungan.
"Dalam seminggu komplotan ini beraksi antara dua sampai tiga kali," ucap Lukito.
Para korban yang menjadi targetnya adalah para pelajar dan orang-orang pendatang dari luar kota yang berada di Surabaya.
"Para bandit ini memilih-milih korban yang sekiranya tidak melakukan perlawanan. Orang-orang pendatang dari luar kota di Surabaya menjadi target utama karena dibilang bodoh dan tidak tahu Surabaya," katanya.
Maka komplotan ini menyasar pengendara sepeda motor dengan pelat nomor polisi luar kota Surabaya.
Modusnya mengambil paksa telepon seluler, perhiasan dan sepeda motor korban.
"Para pelaku juga membekali diri dengan senjata tajam. Mereka mengancam akan membunuh jika korban hendak melawan," ucapnya. (*)