Situbondo (ANTARA) - Indonesia berada di tengah krisis kesenjangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mengakhiri kondisi krisis menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat seutuhnya melalui komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030.
Pencapaian SDGs menuntut kolaborasi inklusif dari seluruh aktor pembangunan. Selama ini peran tersebut terbagi ke dalam tiga praktik tradisional, yakni pemerintah sebagai regulator, sektor swasta, khususnya perusahaan komersial dengan program corporate social responsibility atau tanggung jawab sosialnya.
Karena itu, organisasi nirlaba dalam bentuk filantropi melalui program penggalangan dana yang diharapkan dapat mengurai beragam masalah di masyarakat.
Hanya saja, peran aktor tersebut memiliki keterbatasan. Sektor swasta terkadang hanya menyentuh aspek sosial masyarakat di permukaan, sementara organisasi nirlaba membangun usaha akar rumput terlihat signifikan dalam kontribusinya, namun rentan terkait dengan keberlanjutan.
Di sisi lain, sebagai konvergen dari ketiga praktik tradisional, pemerintah, sektor swasta, dan organisasi nirlaba, kewirausahaan sosial (SE) hadir sebagai alternatif mitra pemerintah dalam memecahkan permasalahan sosial dan lingkungan melalui kemandirian ekonomi dan mekanisme pasar secara profesional.
Munculnya kewirausahaan sosial didorong oleh dua kekuatan. Pertama, perubahan sosial di masyarakat yang berasal dari praktik inovasi, kewirausahaan, atau solusi berbasis usaha.
Kedua, keberlanjutan organisasi nirlaba dan layanannya memerlukan peluang baru atau diversifikasi dalam aliran pendanaan. Kewirausahaan sosial lahir sebagai organisasi hibrida yang menekankan pada inovasi kelembagaan dengan menggabungkan kebaikan-kebaikan pada model filantropi dan perusahaan komersial.
Sifat hibrida SE mengharuskan organisasi menjalankan misi ganda, yaitu ekonomi dan sosial. Hadirnya SE diharapkan mampu memberikan solusi nyata di sektor penting, di antaranya pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan dan dampak sosial.
Operasional SE sangat dipengaruhi karakteristik unik sosiokultural. SE di Indonesia, seperti Du Anyam, Mapan, LindungiHutan, GandengTangan, Waste4change, SukhaCitta, dan lainnya, tidak hanya memerlukan modal ekonomi, tetapi dibutuhkan modal sosial dan modal budaya.
Bagi SE, akuntabilitas pada penerima manfaat menjadi suatu hal yang krusial karena melibatkan manusia sebagai subjek pemberdayaan.
Modal sosial dan budaya menjadi perekat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat dan komunitas lokal untuk memastikan solusi yang diberikan relevan dan diterima secara kultural sebagai wujud pemberdayaan.
Kewirausahaan sosial memiliki tanggung jawab kepada pemangku kepentingan ekonomi (aktivitas bisnis) dan pemangku kepentingan sosial (pencapaian tujuan sosial).
Tantangan terbesar selama ini adalah kekosongan regulasi yang mengakomodasi sifat hibrida. Namun, dengan diterbitkannya Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan Surat Edaran Kemenkumham Nomor M.HH-1.AH.01.01 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Layanan Pencatatan Social Enterprise memberikan angin segar.
Regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk legitimasi negara yang mengakui eksistensi SE. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, sehingga SE dapat berakselerasi dalam ekosistem ekonomi nasional secara lebih kredibel.
Keberlanjutan SE di Indonesia bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan tuntutan pasar dengan integritas misi sosial. Dengan adanya dukungan legitimasi hukum terbaru, SE diharapkan mampu meningkatkan tata kelola organisasinya.
Tolok ukur kinerja masa depan tidak lagi berfokus pada laba bersih (Net Income) tetapi pada nilai yang diciptakan (value created) lintas dimensi modal (modal manusia, sosial, alam, dan finansial) untuk mengukur penciptaan nilai secara holistik.
Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus melihat SE sebagai mitra konvergen. Integrasi antara modal sosiokultural yang kuat dan kerangka akuntabilitas yang transparan akan menjadikan SE sebagai tulang punggung baru dalam pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia yang inklusif.
Secara sadar bahwa SE memang bukan sekadar bisnis, melainkan sebuah manifestasi ekonomi masa depan yang memiliki jiwa dan berdampak nyata bagi bangsa dan keberlanjutan, baik masyarakat, sosial, dan alam. SE hadir untuk bersama membangun negeri yang sejahtera, makmur, dan lestari.
*) Lita Permata Sari adalah mahasiswa program Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha
