Surabaya (ANTARA) - Balai Pemuda di jantung Kota Surabaya sudah lama menjadi lebih dari sekadar bangunan tua peninggalan kolonial.

Di tempat itu, banyak generasi seniman tumbuh, berdiskusi, berlatih, jatuh bangun, lalu menemukan identitasnya sebagai bagian dari Kota Pahlawan. Dari ludruk, teater, sastra, seni rupa, hingga musik jalanan, denyut kebudayaan Surabaya pernah hidup tanpa banyak seremoni.

Karena itu, ketika Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029, publik kebudayaan langsung menaruh harapan sekaligus kegelisahan.

Harapan karena kota ini akhirnya mencoba naik kelas dari sekadar mengelola pertunjukan seni menjadi membangun ekosistem kebudayaan secara lebih luas. Kegelisahan karena proses transformasi dari Dewan Kesenian Surabaya menuju Dewan Kebudayaan tidak lahir tanpa polemik.

Di satu sisi, pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah daerah memang didorong membentuk lembaga strategis yang tidak hanya mengurusi panggung seni, tetapi juga ritus, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, teknologi tradisional, manuskrip, hingga penguatan identitas budaya lokal.

Namun di sisi lain, kebudayaan bukan sekadar soal struktur baru, surat keputusan, atau perubahan nomenklatur. Kebudayaan adalah soal ingatan, rasa memiliki, dan ruang hidup bersama. Di titik itulah Surabaya sedang diuji: apakah Dewan Kebudayaan akan menjadi rumah besar yang mempersatukan, atau justru melahirkan jarak baru di antara pelaku budaya kota ini?.

 

Arsip - Balai Pemuda Surabaya. (ANTARA-HO/Diskominfotik Surabaya)


Jiwa kota

Surabaya selama ini dikenal sebagai kota perdagangan, industri, dan jasa. Identitasnya lekat dengan jalan raya, pelabuhan, beton, serta ritme ekonomi yang bergerak cepat. Tetapi di balik wajah metropolitan itu, Surabaya sebenarnya memiliki akar budaya yang kuat.

Ludruk, misalnya, bukan hanya tontonan komedi rakyat. Ia adalah cara masyarakat kelas bawah berbicara tentang kritik sosial dengan bahasa yang cair dan jenaka. Parikan bukan sekadar permainan kata, melainkan cermin kecerdasan khas Arek Suroboyo yang spontan dan egaliter. Begitu pula reog, patrol, tari remo, hingga budaya kampung yang masih hidup di banyak sudut kota.

Masalahnya, kebudayaan Surabaya selama bertahun-tahun sering diperlakukan sebatas agenda acara. Seni dipanggil ketika ada festival, peresmian, atau seremoni kota. Setelah itu selesai, ekosistemnya kembali berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang ingin menjadikan ruang publik sebagai panggung budaya sebenarnya menarik. Kebijakan membuka Balai Pemuda, taman kota, hingga fasilitas publik bagi seniman tanpa orientasi komersial menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah terhadap budaya. Budaya tidak lagi dianggap beban anggaran, tetapi bagian dari pembangunan kota.

Pendekatan ini penting karena kota-kota besar dunia juga bergerak ke arah serupa. Seoul menghidupkan ruang publik dengan pertunjukan seni jalanan. Melbourne membangun identitas kota melalui komunitas kreatif. Yogyakarta mempertahankan daya tariknya bukan karena gedung tinggi, tetapi karena kebudayaannya hidup di jalan, kampung, dan ruang publik.

Surabaya tampaknya mulai membaca arah itu. Ketika budaya hidup, ekonomi kreatif ikut bergerak. Wisata tumbuh. Ruang sosial terbentuk. Anak muda punya tempat berekspresi. Bahkan, dalam jangka panjang, budaya bisa menjadi alat mencegah keterasingan di kota besar.

Namun pekerjaan terbesar Dewan Kebudayaan bukan sekadar membuat acara setiap akhir pekan. Tantangannya jauh lebih dalam, yakni membangun karakter kota di tengah arus modernisasi yang semakin seragam.

Sebab kota tanpa kebudayaan lambat laun hanya akan menjadi kumpulan gedung dan jalan raya tanpa jiwa.


Transisi budaya

Optimisme terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya tidak bisa dilepaskan dari kontroversi yang menyertainya. Polemik pengosongan sekretariat Dewan Kesenian Surabaya di Balai Pemuda menunjukkan bahwa transisi kelembagaan budaya tidak pernah sederhana.

Bagi sebagian seniman lama, Balai Pemuda bukan hanya aset pemerintah, melainkan ruang sejarah yang dibangun puluhan tahun. Ada memori kolektif yang melekat di sana. Ketika ruang itu ditata ulang, sebagian merasa kehilangan rumah.

Di sisi lain, pemerintah memiliki argumen tentang pentingnya tata kelola baru yang lebih terbuka dan inklusif. Balai Pemuda tidak boleh hanya menjadi ruang kelompok tertentu. Semua komunitas harus memiliki akses yang sama.

Dua sudut pandang ini sama-sama masuk akal. Masalahnya bukan pada siapa yang paling benar, tetapi bagaimana membangun jembatan kepercayaan.

Di titik inilah Dewan Kebudayaan diuji sebagai lembaga moral sekaligus intelektual. Jika hanya menjadi kepanjangan birokrasi, ia akan kehilangan legitimasi di mata seniman. Tetapi jika hanya larut dalam romantisme komunitas lama, ia juga sulit menjawab tantangan zaman.

Karena itu, gagasan Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani tentang riset dan regenerasi menjadi penting. Surabaya memang membutuhkan pemetaan budaya yang serius. Selama ini banyak kebijakan budaya lahir tanpa data kuat.

Kota ini punya ludruk, tetapi belum memiliki strategi besar regenerasi pemainnya. Punya seni kampung yang hidup, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Punya banyak komunitas kreatif, tetapi belum terkoneksi dalam ekosistem yang solid.

Lebih penting lagi, Surabaya menghadapi ancaman putus generasi. Banyak maestro seni tradisi menua tanpa penerus. Anak muda mengenal budaya global jauh lebih cepat daripada budaya kotanya sendiri.

Karena itu, ide menggabungkan ludruk dengan format populer seperti stand up comedy sebenarnya bukan sekadar eksperimen hiburan. Itu adalah upaya mencari bahasa baru agar budaya lokal tetap relevan.

Kebudayaan memang tidak bisa dipaksa hidup hanya lewat nostalgia. Ia harus menemukan bentuk baru tanpa kehilangan akar.

Tetapi inovasi juga perlu hati-hati. Jangan sampai modernisasi justru menghilangkan ruh budaya itu sendiri. Ludruk bukan sekadar lucu-lucuan panggung. Ia memiliki sejarah sosial panjang tentang kritik, keberanian, dan suara rakyat kecil. Jika unsur itu hilang, yang tersisa hanya kemasan tanpa jiwa.


Arah kebudayaan

Pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya seharusnya menjadi momentum memperbaiki cara kota ini memandang budaya. Selama ini kebudayaan sering diposisikan di pinggir pembangunan. Padahal justru budaya yang menentukan watak sebuah kota.

Karena itu, Dewan Kebudayaan perlu bergerak melampaui seremoni dan konflik administratif. Ada beberapa pekerjaan besar yang mendesak dilakukan.

Pertama, membangun peta budaya kota secara serius dan terbuka. Surabaya membutuhkan data tentang komunitas seni, ruang budaya, tradisi kampung, hingga kondisi ekonomi para pelaku budaya. Tanpa data, kebijakan budaya hanya akan menjadi proyek tahunan.

Kedua, memperluas ruang budaya hingga tingkat kampung. Kebudayaan tidak boleh berhenti di Balai Pemuda. Kampung-kampung Surabaya memiliki potensi besar yang selama ini kurang disentuh. Justru di ruang kecil itulah identitas kota bertahan.

Ketiga, membangun regenerasi jangka panjang. Kota ini membutuhkan sekolah budaya, laboratorium kreatif, residensi seniman muda, hingga digitalisasi arsip budaya. Anak muda harus merasa budaya Surabaya adalah bagian dari masa depan mereka, bukan sekadar masa lalu orang tua mereka.

Keempat, menjaga dialog tetap terbuka. Polemik antara pemerintah dan seniman seharusnya menjadi pelajaran bahwa kebudayaan tidak bisa dibangun dengan pendekatan sepihak. Kota yang sehat adalah kota yang mampu mendengar kritik dari senimannya.

Ukuran keberhasilan Dewan Kebudayaan bukan pada banyaknya festival atau megahnya panggung pertunjukan. Ukurannya adalah apakah warga Surabaya kembali merasa memiliki budayanya sendiri.

Sebab kebudayaan yang hidup bukan hanya yang dipertontonkan di panggung, melainkan yang tumbuh dalam keseharian kota: di kampung, di taman, di jalanan, dan di hati warganya.

Dan Surabaya, dengan segala keberaniannya sebagai Kota Pahlawan, kini sedang mencari cara agar modernitas tidak membuatnya kehilangan jiwa.



Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026