Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus 137 bandit dalam kasus kejahatan jalanan terhitung 1 – 27 November.
"Inilah bentuk kinerja kami melalui Tim Antibandit Polrestabes Surabaya," ucap Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa.
Dia mengatakan 137 bandit tersebut terlibat dalam 128 kasus kejahatan jalanan, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penipuan serta penadahan.
"Paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu sebanyak 62 kasus, dengan jumlah 55 orang tersangka. Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 31 kasus, dengan jumlah tersagka 22 orang," katanya.
Selain itu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 22 kasus, dengan 22 tersangka. Sisanya adalah penipuan sebanyak 5 kasus, dengan 12 tersagka, serta penadahan sebanyak delapan kasus, dengan delapan tersangka.
"Ini bukti bahwa jajaran kami kembali menunjukkan kepastian hukum yang bertujuan mewujudkan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dibeber berbagai barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh 137 bandit jalanan tersebut. Tampak barang bukti terbanyak adalah telepon seluler, yaitu sebanyak 50 unit, selain itu sepeda motor sebanyak 28 unit.
Barang bukti lainnya adalah 6 unit laptop, 6 buah tas, berbagai jenis kunci T, obeng, rekaman CCTV serta gelang emas dan uang tunai sebesar 6,9 Juta.
Di akhir masa pengabdiannya sebagai Kapolrestabes Surabaya, Iqbal berpesan agar Kasatreskrim dan seluruh Tim Anti Bandit baik di Polrestabes Surabaya maupun polsek jajaran dapat mempertahankan kinerjanya.
"Sikat habis para bandit jalanan ini. Para pelaku kejahatan jangan diberi ruang gerak sedikitpun di Kota Surabaya," tuturnya.
Iqbal telah resmi menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Karopenmas Polri), menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto yang menduduki posisi baru sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, melalui serah terima jabatan yang berlangsung di Jakarta pada 24 November.
Saat ini Iqbal menunggu proses serah terima jabatan Kepala Polrestabes Surabaya kepada penggantinya, Kombes Pol Rudi Setiawan, yang dijadwalkan berlangsung pada awal bulan Desember mendatang. (*)