Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menangani sebanyak 528 perkara sepanjang triwulan I 2026, dengan sebagian besar kasus berhasil diselesaikan melalui penguatan kinerja penegakan hukum dan respons terhadap laporan masyarakat.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman di Lamongan, Senin, mengatakan bahwa dari total perkara tersebut, sebanyak 501 kasus atau sekitar 94,86 persen telah diselesaikan.

“Penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya usai memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi di Mapolres setempat. 

Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut didominasi kasus kriminal umum seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta penipuan. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mencatat pengungkapan kasus tersebut terjadi di 86 tempat kejadian perkara (TKP). 

Sedangkan untuk Satuan Reserse Narkoba, lanjutnya, berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 26,28 gram serta 200 butir obat keras berbahaya. 

"Penguatan layanan pengaduan melalui call center 110 turut menjadi faktor pendukung dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, baik terkait tindak pidana maupun persoalan sosial," katanya. 

AKBP Arif memastikan bahwa layanan pengaduan tersebut terus dioptimalkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. 

Selain aspek penegakan hukum, jajaran Polres setempat juga meningkatkan kegiatan preventif melalui 744 kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta. 

Menurut dia, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel yang disertai dengan peningkatan disiplin pelayanan kepada masyarakat secara konsisten.

“Ke depan kami akan terus menjaga kinerja ini dengan mengedepankan integritas dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya. 

Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dimana Polres Lamongan menempati peringkat kedua dengan kasus penyelesaian terbanyak terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur pada triwulan I 2026.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026