Lamongan (ANTARA) - Legislator Partai Golkar dan Partai Gerindra di Kabupaten Lamongan menanggapi peluang perubahan daerah pemilihan (dapil) DPRD pada Pemilu 2029 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih dalam tahap kajian.

Legislator Partai Golkar Tulus Santoso mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait kemungkinan perubahan dapil tersebut. 

“Memang saat ini kami masih melakukan kajian dan pembahasan di internal partai. Setelah tuntas, akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu. 

Ia menegaskan hasil kajian internal akan menjadi dasar sikap resmi partai dalam merespons potensi perubahan dapil. 

“Prinsipnya kajian internal menjadi pertimbangan sikap partai,” katanya.

Sementara itu, Legislator Partai Gerindra Dimyati Hamzah menyebut peluang perubahan dapil tetap terbuka meski belum ada pembahasan khusus di internal partai. 

“Kami siap apabila dapil nantinya berubah atau tetap,” ujarnya.

Ia menilai perubahan dapil perlu diarahkan pada perbaikan kualitas demokrasi dan peningkatan partisipasi pemilih agar keterwakilan suara lebih optimal.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah mengikuti simulasi penataan dapil Pemilu 2029 di tingkat provinsi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lamongan Hafid Hamsah mengatakan penataan dapil masih dalam tahap kajian mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.

Ia menjelaskan penataan dapil mempertimbangkan prinsip kesetaraan nilai suara, sistem proporsional, integritas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan, serta dihitung berdasarkan bilangan pembagi penduduk (BPPd).

“Kami juga mempelajari usulan partai politik pada Pemilu 2024 dan akan melibatkan berbagai pihak dalam pra-simulasi penataan dapil,” ujarnya.

Sebagai informasi, Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 mengalihkan kewenangan penataan dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD kepada KPU serta menyatakan lampiran dapil dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak lagi mengikat, sehingga penataan dilakukan lebih teknis dan objektif.

Pada Pemilu Legislatif 2024, daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Lamongan terbagi menjadi lima dapil dengan alokasi kursi yang disesuaikan jumlah penduduk di masing-masing wilayah, mencakup seluruh kecamatan sebagai dasar keterwakilan politik di tingkat daerah.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026