Kasus perjokian UTBK-SNBT di Surabaya

  • Kamis, 7 Mei 2026 22:10

Polisi menata batang bukti dari kasus Joki UTBK-SNBT 2017-2026 di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dengan menangkap 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mengamankan barang bukti di antaranya mesin cetak kartu, dokumen ijazah, uang tunai sebanyak Rp290 juta. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) menunjukkan barang bukti kasus Joki UTBK-SNBT 2017-2026 di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dengan menangkap 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mengamankan barang bukti di antaranya mesin cetak kartu, dokumen ijazah, uang tunai sebanyak Rp290 juta. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Polisi menghadirkan sejumlah sejumlah tersangka kasus Joki UTBK-SNBT 2017-2026 di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dengan menangkap 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mengamankan barang bukti di antaranya mesin cetak kartu, dokumen ijazah, uang tunai sebanyak Rp290 juta. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Berita Terkait