Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang mengungkap praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga melibatkan praktik penjualan blangko e-KTP.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” kata Yona, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan, kasus joki UTBK di Surabaya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Polisi juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian.

"Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum mendalami jalur distribusi blangko e-KTP dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses tersebut. Dia menyebut pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Menurut dia, penggunaan identitas palsu dalam seleksi nasional dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Apalagi praktik tersebut menyasar jurusan strategis seperti fakultas kedokteran.

“Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik. Karena itu, kebocoran blangko e-KTP berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas di luar dunia pendidikan.

Komisi A DPRD Surabaya juga meminta Dispendukcapil memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital. Menurut dia, pemerintah perlu memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, dia meminta panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan langsung dengan database Dukcapil. Sebab, modus kecurangan dalam seleksi nasional disebut semakin terorganisir dan kompleks.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” katanya. 



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026