Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan pembangunan daerah menuju kota kembar.
"Kunjungan kami ini sebagai kunjungan persahabatan pemerintahan dan persaudaraan dua daerah, yang meskipun berjauhan secara geografis, namun memiliki semangat yang sama,” ujar Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat penandatanganan kerjasama di pendopo Bupati Madiun, Senin (9/2).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum bersejarah bagi daerah dalam memperluas ruang kolaborasi pembangunan.
“Kesepakatan sister city ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi langkah strategis untuk mensinergikan program, potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara efektif, efisien, dan saling menguntungkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, filosofi kerja sama kota kembar menekankan hubungan yang setara dan transformasional, bukan transaksional.
Fokus kerja sama diarahkan pada upaya tumbuh bersama dan saling memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Kerja sama mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, hingga urusan sosial.
"Serta bidang unggulan seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan dan perindustrian," katanya.
Sementara itu, Bupati Madiun H Hari Wuryanto memberikan apresiasi dan rasa hormat atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, sekaligus menyambut baik terjalinnya kerja sama antar daerah.
“Suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi tujuan studi dan berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur pelayanan publik melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan infrastruktur dasar yang memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan, kenyamanan, keamanan wilayah, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Kabupaten Madiun, pengembangan alat penerangan jalan melalui skema KPBU kami dorong sebagai solusi inovatif untuk menjawab keterbatasan fiskal daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan, efisiensi energi, dan pemanfaatan teknologi yang lebih modern,” jelasnya.
Menurut dia, melalui KPBU, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga sebagai regulator dan pengendali mutu layanan publik dengan tata kelola yang lebih akuntabel.
“Kami menyadari keberhasilan KPBU tidak lepas dari perencanaan yang matang, dukungan regulasi, sinergi perangkat daerah, serta komunikasi yang intensif dengan badan usaha," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, termasuk tantangan dalam perencanaan hingga implementasi KPBU.
Kesepakatan Kota Kembar ini diharapkan menjadi awal perjalanan bersama yang penuh harapan, di mana langkah-langkah pembangunan di Lombok Utara dan Madiun tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Melainkan saling terhubung dan saling menguatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat di kedua daerah," katanya.
