Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menerima masukan dari Koalisi Tembakau dan pelaku industri vape tentang pasal-pasal terkait tembakau pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
"Forum ini penting, karena sebagai penyelenggara daerah perlu mendengar aspirasi seperti apa. Pemerintah perlu menurunkan Peraturan Pemerintah untuk penurunan Undang-Undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal yang diatur terkait rokok dan tembakau," kata Anik dalam kegiatan Rembuk Tembakau di Surabaya, Minggu.
Menurutnya, ada pasal yang sangat merugikan bagi industri rokok dan tembakau, mulai dari pelarangan penjualan, kemudian pelarangan display atau iklan, dan mensponsori kegiatan.
Anik menyebut jika berbicara dampak kesehatan akibat rokok, maka masih perlu adanya analisa akademis apakah benar sekian persen derajat turun akibat rokok. Hal tersebut perlu di-publish.
Kedua terkait dengan pendapatan, baik nasional maupun daerah. Dia menyatakan jika RPP ini disahkan akan ada penurunan sebesar Rp130 triliun potensi pendapat dari cukai. Ini akan berdampak pada daerah karena kita mendapatkan dana bagi hasilnya dan implikasinya adalah pada pembangunan.
"Ketiga tidak hanya pendapatan, tapi juga 35 juta orang menganggur yang berkaitan dengan tembakau. Forum ini perlu untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasi agar pemerintah mendengar langsung bahwa jeritan masyarakat begitu kompleks," katanya.
Oleh karenanya DPRD Jatim berharap, RPP Kesehatan silakan disahkan tapi drop dulu untuk klausul pasal tembakau rokok menjadi klausul sendiri untuk didiskusikan yang komprehensif agar menyelesaikan masalah.
Sementara itu, Pengusaha Vape Indonesia Dream Juice Agung Subroto menyatakan acara tersebut digelar untuk menggugah kesadaran para pelaku industri tembakau bahwa harus tetap konsisten menyelamatkan tembakau Indonesia dalam konteks regulasi.
Untuk itu pihaknya mengundang Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah karena tahu harus bergerak dan menyampaikan aspirasi ini dalam konteks kenegaraan.
"Sebab ada 35 juta orang terdampak apabila regulasi pemerintah diambil berdasarkan masukan yang keliru," kata Agung.
DPRD Jatim terima masukan pelaku industri tentang RPP Kesehatan
Minggu, 19 Mei 2024 21:13 WIB