Magetan (ANTARA) - Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyatakan pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 pasca pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah.
"Pasangan nomor 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara sah dan pasangan nomor 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara sah," ujarnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi di aula kantor KPU setempat, Senin.
Pihaknya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU di empat TPS Kabupaten Magetan. Dia menyebut antusiasme masyarakat tetap tinggi meski pelaksanaan sempat diguyur hujan.
"Tingkat partisipasi mencapai 88,7 persen, dan semua TPS mencatat angka di atas 80 persen," kata dia.
Ia mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara kali ini merupakan lanjutan secara berjenjang setelah penghitungan suara di empat TPS yang menggelar PSU pada Sabtu 22 Maret sebelumnya.
Rapat pleno tersebut diakhiri sekitar pukul 18.55 WIB dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut sudah final.
"Melalui rapat ini juga diketahui bahwa tidak ada alias nihil kejadian khusus dan atau keberatan dari saksi yang hadir," katanya.
Sementara, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 01, Didik Haryono menyambut baik penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pasangan Nanik-Suyatni peroleh suara terbanyak.
Didik mengatakan dengan hasil tersebut menjadi bukti kuat masyarakat Kabupaten Magetan memiliki keinginan untuk menciptakan sejarah baru, yakni dengan memilih bupati perempuan.
"Hasil pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan ingin pemimpinnya dari kalangan ibu-ibu. Jika gubernur perempuan bisa memimpin, maka masyarakat Magetan juga ingin bupatinya dari kaum perempuan," kata Didik.
Didik juga mengajak seluruh masyarakat Magetan, baik pendukung pasangan nomor 1, 2, maupun 3, untuk menerima hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dengan lapang dada, serta bersatu demi kemajuan Magetan ke depan.
"Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersama-sama memikirkan langkah ke depan untuk membangun Magetan yang lebih baik," katanya.
Sementara, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dihadiri jajaran KPU Kabupaten Magetan Bawaslu Magetan, Polres, Kodim, tim saksi masing-masing pasangan, media massa, dan undangan lainnya.
KPU Magetan: Nanik-Suyatni raih suara terbanyak pilkada pasca-PSU
Senin, 24 Maret 2025 22:15 WIB

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi di aula kantor KPU Magetan, Jatim, Senin (24/3/2025). ANTARA/HO-KPU Magetan