Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI, membantah hal itu menjadi alasan penutupan.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Berbicara usai acara di TMII, Jakarta, pada hari ini, Menhut menyampaikan penemuan area ladang ganja dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak Kepolisian RI serta Polisi Hutan. Ia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Menhut Raja Antoni.
"InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
"Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone," ujar Satyawan.
Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
"Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan," tuturnya.
Pihak Kemenhut sendiri akan terus melakukan patroli dengan intensif. Hal itu diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di taman nasional.
Menhut jelaskan soal latar belakang temuan ladang ganja di area TNBTS
Selasa, 18 Maret 2025 16:50 WIB

Arsip foto - Anggota Polres Lumajang mengumpulkan tanaman ganja siap panen yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan petugas TNBTS mengamankan sedikitnya 10.000 batang tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering yang tersebar di 16 titik ladang ganja. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.