Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta agar pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan optimal tanpa mengganggu layanan publik.
"Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana di Surabaya, Rabu.
Ia menekankan bahwa WFA hanya bisa diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, dan bidang berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, ASN yang bertugas di sektor yang membutuhkan interaksi langsung, seperti kesehatan, pelayanan kependudukan, dan keamanan, tetap harus bekerja di kantor atau lapangan.
"Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. ASN yang bertugas di sektor-sektor krusial harus tetap bekerja seperti biasa," katanya.
Renny juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memastikan ASN mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang kebijakan WFA.
Lebih lanjut, anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyoroti pentingnya optimalisasi sistem berbasis elektronik dalam pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan WFA sangat bergantung pada infrastruktur digital yang memadai.
"Kita harus memastikan bahwa ASN sudah siap dengan digitalisasi. Jika sistem administrasi berbasis digital belum optimal, WFA justru berisiko menurunkan efektivitas birokrasi," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah dengan menyediakan mekanisme pemantauan yang ketat agar produktivitas pegawai tetap terjaga selama WFA berlangsung.
"Kita harus memastikan ASN yang menjalankan WFA benar-benar bekerja, bukan malah menjadikannya sebagai kesempatan untuk bermalas-malasan. Harus ada sistem pengawasan yang ketat dan transparan," katanya.
Selain memastikan ASN bekerja dengan baik selama WFA, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
"Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi kinerja ASN. Jika ada keluhan atau gangguan pelayanan akibat ASN yang tidak disiplin selama WFA, segera laporkan. Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat dan segera menindaklanjuti jika ada pelanggaran," ujarnya.