Surabaya (ANTARA) - Setiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara sebagai penghormatan terhadap lahirnya institusi Kepolisian Republik Indonesia. Bagi sebagian orang, peringatan ini hanya dipandang sebagai seremoni rutin kenegaraan yang dilakukan setiap tahun tanpa makna mendalam.
Namun sesungguhnya, Hari Bhayangkara adalah refleksi mendalam atas tanggung jawab penegakan hukum, penjagaan ketertiban masyarakat, dan pelestarian nilai keadilan. Di balik simbol dan parade, tersimpan pesan moral yang kuat bahwa setiap insan negara dipanggil mengemban nilai Bhayangkara dengan penuh dedikasi.
Nilai Bhayangkara mencakup kesetiaan kepada konstitusi, integritas dalam pengabdian, dan kejujuran dalam bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
Nilai-nilai tersebut seharusnya tidak hanya dimiliki oleh aparat kepolisian, tetapi juga seluruh aparatur sipil negara dari berbagai bidang kerja. Para pengelola informasi dan arsip negara harus melihat Hari Bhayangkara sebagai kesempatan berkaca dan meneguhkan kembali integritas dalam birokrasi.
Integritas dalam birokrasi bukan sekadar wacana moral, tetapi harus dibangun di atas sistem yang dapat diaudit, dilacak, dan dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks ini, arsip memainkan peran sangat penting sebagai jejak digital maupun fisik dari segala keputusan dan tindakan lembaga. Seorang ASN yang berintegritas harus memastikan setiap proses terdokumentasi secara sistematis, mulai dari surat-menyurat hingga pelaporan kegiatan.
Baca juga: Membangun desa dalam dunia tanpa batas
Tanpa dokumentasi yang rapi dan valid, integritas mudah diragukan. Di sinilah pentingnya arsip sebagai alat verifikasi dan penguat akuntabilitas.
Arsip juga menjadi bentuk nyata dari etika kerja yang dapat dikaji secara objektif oleh pihak internal maupun eksternal organisasi. Sering kali, arsip dianggap sekadar pelengkap dalam urusan administrasi yang tidak memiliki nilai strategis bagi kemajuan organisasi pemerintah.
Padahal jika dicermati lebih dalam, arsip adalah pilar dari tata kelola yang baik atau yang dikenal dengan istilah good governance. Arsip bukan hanya kumpulan dokumen yang disimpan di gudang, tetapi representasi dari proses berpikir dan pengambilan keputusan yang strategis.
Arsip juga merupakan rekam jejak pertanggungjawaban publik yang dapat menjadi acuan untuk perbaikan kinerja di masa mendatang secara berkelanjutan.
Bayangkan ketika sebuah kasus pelanggaran wewenang muncul dan tanpa arsip yang tersusun serta terdokumentasi dengan baik dan benar. Proses penyelidikan akan menemui jalan buntu karena tidak ada notulensi, surat tugas, laporan kegiatan yang dapat dijadikan sebagai bukti.
Kebenaran akan sulit ditegakkan tanpa dokumentasi yang memadai. Ini membuktikan bahwa keberadaan arsip sangat vital dalam menjaga kejujuran.
Baca juga: Transformasi gaya komunikasi Gen Z dan tantangan bagi media di Indonesia
Kepolisian sebagai institusi penegak hukum memiliki berbagai satuan kerja yang berorientasi pada dokumentasi dan bukti seperti Inafis dan DVI.
Para anggota kepolisian bekerja berdasarkan data, jejak forensik, dan catatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan maupun persidangan. Pendekatan berbasis bukti ini seharusnya bisa diadopsi pula oleh ASN dalam menjalankan tugas-tugas administrasi negara sehari-hari.
Setiap proyek pemerintah, anggaran yang dikeluarkan, dan kebijakan yang dibuat harus bisa dilacak ke sumber dokumen yang sah. ASN harus menjadi penjaga moral dalam sistem birokrasi dengan mendokumentasikan segala proses secara jujur, terbuka, dan profesional.
Nilai Bhayangkara sejatinya adalah nilai universal yaitu menjaga hukum, menegakkan keadilan, dan menjaga ketertiban masyarakat dengan penuh tanggung jawab. ASN dalam posisinya masing-masing dapat berperan sebagai Bhayangkara sipil yang menjaga integritas negara melalui bidang tugas mereka.
Ketika seorang pegawai mengelola dokumen pengadaan barang dan jasa secara akurat, ia sedang menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. Kemudian arsip dijaga kerahasiaannya sesuai klasifikasi maka ia sedang melindungi keabsahan informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketika dokumentasi disusun rapi untuk diaudit, maka ia telah berkontribusi pada transparansi birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keteladanan bisa hadir dari berbagai lini ASN, tidak harus menunggu perintah atasan atau momentum besar seperti reformasi birokrasi. Bahkan kerja sunyi seperti mengarsipkan laporan harian dengan disiplin pun adalah bentuk kesetiaan kepada republik yang patut dihargai.
Dalam rangka reformasi birokrasi, ASN Indonesia telah diikat oleh nilai-nilai dasar yang terangkum dalam akronim Ber-AKHLAK yang mudah diingat.
Ber-AKHLAK terdiri dari akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif yang harus diwujudkan dalam pelayanan publik sehari-hari. Apabila dikaitkan dengan dunia kearsipan, paling tidak tiga nilai utama sangat berkaitan secara langsung dengan pengelolaan dokumen negara.
Pertama, akuntabel berarti menjamin bahwa dokumen negara dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan administratif kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, kompeten menuntut pengelolaan arsip dilakukan oleh tenaga profesional yang menguasai kaidah kearsipan sesuai dengan standar yang berlaku.
Ketiga, loyal memastikan bahwa dokumen dan informasi tidak disalahgunakan atau dimanipulasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penguatan nilai-nilai tersebut bisa dimulai dari perubahan kecil di unit kerja dengan mendidik pegawai menyimpan dokumen dengan benar.
Pegawai juga harus diajarkan untuk tidak memanipulasi catatan serta menghormati jadwal retensi dan prosedur akses arsip yang telah ditetapkan. Namun kenyataan di lapangan tidak semudah idealisme yang sering disampaikan dalam berbagai forum dan seminar tentang reformasi birokrasi.
Banyak instansi pemerintah masih menghadapi hambatan serius dalam pengelolaan arsip yang berdampak pada kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Beberapa tantangan umum yang sering ditemui antara lain rendahnya kesadaran dokumentasi di tingkat staf dan pejabat struktural.
Arsiparis sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumen strategis. Masih ada stigma bahwa pekerjaan kearsipan adalah "pekerjaan belakang layar" yang tidak memiliki nilai strategis bagi kemajuan organisasi.
Infrastruktur digital yang belum memadai juga menjadi kendala untuk mewujudkan arsip elektronik secara menyeluruh di seluruh instansi pemerintah.
Tantangan-tantangan ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip yang profesional belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam sistem birokrasi kita saat ini.
Dalam kesenyapan ruang kerja yang dipenuhi rak-rak dokumen, seorang arsiparis sesungguhnya adalah penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Para arsiparis mungkin tidak terlihat dalam sorotan publik, tetapi tangannya mencatat, menyimpan, dan merawat sejarah kebijakan negara dengan penuh dedikasi.
Sebagaimana seorang Bhayangkara menjaga keamanan fisik, seorang arsiparis menjaga keamanan informasi dan moral birokrasi dari berbagai ancaman. Pihaknya memastikan bahwa segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sejak dini karena jejak birokrasi terdokumentasi secara rapi dan teratur.
Hari Bhayangkara dapat menjadi momen refleksi bagi seluruh ASN, tak terkecuali mereka yang berkecimpung dalam dunia dokumentasi dan informasi. Sudah saatnya para pemangku kebijakan menempatkan arsip sebagai alat strategis dalam penegakan integritas, bukan sekadar beban administratif yang memberatkan organisasi.
Dengan menguatkan kearsipan, artinya organisasi sedang menyusun fondasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan profesional untuk kemajuan bangsa Indonesia. Penguatan arsip berarti sedang memelihara ingatan kolektif institusi dan membangun keteladanan birokrasi yang berbasis bukti, bukan sekadar narasi kosong.
Sebagai arsiparis dan ASN, pekerjaannya bukan hanya mencatat masa lalu, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik. Arsip yang tertata adalah jalan menuju birokrasi yang transparan. Dokumentasi yang benar adalah warisan integritas bagi generasi berikutnya.
Mari bersama-sama memaknai Hari Bhayangkara bukan hanya sebagai penghormatan terhadap kepolisian, tetapi juga sebagai peringatan bagi seluruh ASN.
Setiap ASN adalah Bhayangkara dalam ruang kerjanya masing-masing, baik di balik meja, rak dokumen, maupun ruang server. Semua orang memiliki peran untuk menjaga Indonesia tetap jujur, bersih, dan bermartabat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga integritas selalu menjadi jejak langkah ASN Indonesia dalam membangun negeri yang lebih baik.
*) Penulis adalah Arsiparis Ahli Muda BPPK Kementerian Keuangan RI, yang juga merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta Wahyu Adi Setyo Wibowo