Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengkaji kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah sebelum melaksanakan kebijakan soal bekerja dari mana saja (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Sementara ini, pemantauannya dilakukan terlebih dahulu agar kinerja OPD lebih efektif secara manajemen kerja," kata Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Dia menyatakan kajian yang dilakukan untuk memetakan mana saja OPD yang ASNnya dimungkinkan untuk bekerja tidak dari kantor.
Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan WFA bagi ASN tidak bisa dilaksanakan dengan sistem "pukul rata". Pasalnya, pemerintah daerah (pemda) juga memiliki OPD teknis yang ranah kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Beberapa OPD tersebut, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Jadi, beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kebijakan soal WFA bagi ASN tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Meski aturan sudah terbit, Ali mengungkapkan sampai saat ini Pemkot Malang masih belum menerima petunjuk teknis (juknis) turunan dari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu.
"Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan aturan WFA bagi ASN dibarengi dengan pola pengawasan yang ketat oleh Inspektorat Kota Malang, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Malang tidak terganggu.
"Di kementerian kan memang sudah jalan itu (efisiensi) mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kami di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal," tuturnya.