Jakarta (ANTARA) - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12).
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tim Puslabfor Polri kembali melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan oleh penyidik terkait peristiwa kebakaran ruko Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan bahwa pada olah TKP yang pertama tepat setelah kebakaran pada Selasa (9/12), pihaknya mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya adalah abu arang dari sisa kebakaran, dan sisa baterai drone.
"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Semua barang bukti yang ditemukan dari ruko Terra Drone, kata dia, selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam, kemudian nanti setelah selesai akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi.
Pada Kamis siang Tim Puslabfor Mabes Polri kembali menyisir lokasi kebakaran dan dari pantauan di lokasi tim membawa sejumlah barang seperti dokumen, laptop, tas, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.
Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.
