Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mencari pelaku perusakan sejumlah properti milik pemerintah daerah setempat saat aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.
"Terlihat oleh pandangan mata yang dirusak oleh kelompok tadi tiang bendera milik Pemprov Jatim sekitar empat sampai lima buah, kemudian CCTV juga dirusak, ada dua buah milik Pemkot Surabaya di pendestrian jalan Gubernur Suryo," ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, di Surabaya, Senin.
Selain itu, kata dia, ada juga gapura bertema Ramadhan milik Pemprov Jatim di sebelah timur Gedung Negara Grahadi yang turut rusak.
Hingga saat ini, lanjutnya, masih dilakukan penyelidikan siapa saja yang melakukan tindakan perusakan terhadap properti milik pemerintah daerah setempat.
AKP Rina menjelaskan, sebelum aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, pihaknya sudah mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan aksi berlebihan serta menggunakan pita sebagai penanda.
"Supaya kami bisa membedakan siapa dan dari mana mahasiswa itu," katanya.
Oleh karena itu pihaknya menyayangkan ada oknum yang sampai melakukan perusakan properti milik pemda setempat, karena hal tersebut bisa menimbulkan kesan negatif.
Sementara itu, hingga pukul 18.20 WIB, para pengunjuk rasa masih bertahan di jalan raya depan Alun-Alun Kota Surabaya. Pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Aksi unjuk rasa hanya dapat dilakukan pada tempat dan waktu tertentu. Jika di tempat terbuka dilakukan antara pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, kemudian di tempat tertutup antara pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.
"Kami apresiasi sekali untuk mahasiswa yang sudah pulang dan tetap mengedepankan aturan, untuk yang belum balik apakah itu dari mahasiswa apa bukan kami belum bisa mengidentifikasi, nanti lihat ke depannya," ujarnya.
Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Pantauan ANTARA massa dikawal kepolisian tepat pada pukul 13.25 WIB, dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat, yang kemudian berjalan menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Aksi tersebut sempat memanas, saat massa melempar botol air mineral ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada pukul 16.25 WIB.
Polisi cari pelaku perusakan properti pemda saat unjuk rasa di Surabaya
Senin, 24 Maret 2025 18:50 WIB

Sejumlah pengunjung rasa beraksi untuk menyikapi UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). ANTARA/Didik Suhartono
CCTV juga di rusak, ada dua buah milik Pemkot Surabaya